PT. JIMN Jasa Penerjemah Tersumpah
Dokumen Akademik, Perbankan, Hukum, Korporasi dll
Menerjermah ↗
Menerjemahkan dokumen lebih dari 10 bahasa asing ke bahasa Indonesia
Legalisasi ↗
Membantu legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan dan Notari
Interpreter ↗
Menerjemahkan secara lisan baik dengan simultan maupun konsekutiv
PT. JIMN adalah salah satu Perusahaan Jasa Penerjemah Resmi dan Terdaftar yang menerjemahkan lebih dari 14 Bahasa Asing. Penerjemah Tersumpah yang sekaligus bisa melegalisir dokumen di Kementerian dan Kedutaan. Dengan jaminan 100 % Money Back Gurantee.
Jangan Ambil Resiko dengan Biro Penerjemah !
Hasil terjemahan tidak readable
Tata bahasanya kacau dan kaku
Penempatan istilah dan idiom tidak tepat
Penggunaan istilah tidak seragam
Waktu Anda terbuang untuk memperbaiki hasil terjemahan
Terjemahan dianggap tidak resmi oleh Kementerian
Terjemahan menjadi lebih banyak dari halaman sumber
Biaya terjemahan menjadi lebih mahal dari perkiraan
Reputasi perusahaan Anda jatuh tercoreng
Anda gagal menjalin kerja sama bisnis dengan pelanggan
PT. JIMN hadir sebagai jawaban
Tepat Cepat Akurat
- Jangan pertaruhkan nama baik perusahaan Anda dengan hasil terjemahan yang tidak berkualitas.
- Jangan salah pilih biro penerjemah yang hanya menawarkan terjemahan dengan harga murah.
- Jangan tertipu dengan kerja penerjemah yang terlalu cepat hingga mengabaikan kualitas.
- Hati hati dengan hasil terjemahan yang menggunakan mesin.
- Hindari biro penerjemah yang tidak berbadan hukum.
JIMN melayani jasa terjemahan :
Dokumen Akademik seperti Ijazah, Transkrip Nilai, Raport, SKHUN, Publikasi Ilmiah, Laporan Penelitian, Jurnal Internasional, sekaligus melegalisir di Kedutaan dan Kementerian.
Dokumen Pribadi antara lain, KK, KTP, Akte Kelahiran, Buku Nikah, Surat Single, Akta Cerai, Surat Kuasa, Bank Garansi, Referensi Bank, Surat Kematian, dan lain lain.
Dokumen Perusahaan seperti, Akta Pendirian Perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, Surat Keterangan Domisili, Amdal, Manual Book, SKD, Kontrak, SOP, Laporan Tahunan, Neraca, Manual Book, Kemasan Produk, Aplikasi/Software, dan beberapa dokumen asuransi serta akunting.
Dokumen Hukum antara lain, Undang Undang, Putusan Pengadilan, Permen, Kepres, Perpu, SK, Dokumen Penyidikan dan Penyelidikan, Alat Bukti, Adendum, Kontrak, Surat Kuasa dan lain lain.
Dokumen Perbankan, diantaranya adalah Jurnal, Ledger, Buku Induk, Polis, Annual Report, Laporan Labar-Rugi, Referensi Bank, Buku Kas dan lain lain.
5 Alasan Kenapa Memilih JIMN:
Perusahaan resmi yang bergerak dalam terjemahan dan legalisasi dokumen.
Dokumen dikerjakan oleh penerjemah resmi dan tersumpah atau terdaftar.
100% Money Back Guarantee
Mudah untuk order, By Email, Via WA, Faximile atau datang ke kantor
Gratis revisi apabila terjemahan ada kesalahan