Jasa Interpreter adalah layanan penerjemahan secara lisan oleh petugas JIMN. Seseorang yang melakukan pekerjaan penerjemahan secara lisan disebut dengan interpreter atau juru bahasa. Penerjemah atau interpreter JIMN terdiri dari sworn interpreter dan unsworn interpreter. Tarif jasa interpreter dari JIMN mengacu pada tarif umum yang diberlakukan oleh beberapa biro penerjemah di DKI Jakarta.
Mengacu pada dasar kelaziman dan kepatutan, JIMN membuat standard biaya interpreter dihitung berdasarkan hari (8 jam kerja). Berikut adalah tariff resmi dari JIMN
NO | Bahasa | Formal | Semi Formal |
1 | Arab | 3.500.000/ hari | 3.000.000 / hari |
2 | Belanda | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
3 | Inggris | 3.000.000 / hari | 3.000.000 / hari |
4 | Jepang | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
5 | Jerman | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
6 | Korea | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
7 | Mandarin (China) | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
8 | Mandarin (Taiwan) | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
9 | Perancis | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
10 | Portugis | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
11 | Rusia | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
12 | Spanyol | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
13 | Thailand | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
14 | Vietnam | 4.000.000/ hari | 3.000.000 / hari |
Tarif tersebut diatas tidak termasuk transportasi dan akomodasi untuk penerjemah. Apabila kegiatan penerjemah diselenggarakan di luar negeri maka biaya ditambah dengan transportasi dan akomodasi yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Pemesanan dilakukan tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Pengguna jasa memberikan TOR (term of references) sebagai bahan acuan bagi kami untuk menentukan petugas interpreter. Dalam TOR diulas topik atau materi kegiatan yang akan didiskusikan, Bahasa yang akan digunakan, waktu dan tempat pelaksanaan.
Petugasan interpreter biasanya ditemani oleh petugas dari manajemen JIMN. Menajamen JIMN bertugas untuk membuat rekam proses kegiatan interpreter. Apabila pengguna jasa tidak berkenan dengan rekam proses tersebut dapat disampaikan diawal sebelum pekerjaan interpreting dimulai. Tujuan perekaman adalah untuk bahan evaluasi dalam rangka perbaikan bagi manajemen JIMN.
Hubungi hotline kami untuk pemesanan interpreter di 021-7868858